Konsep Dasar Bimbingan dan
Konseling
(Definisi, fungsi, prinsip,
azas, dan ruang lingkup bimbingan dan konseling) dalam kaitannya dengan
pelaksanaan kurikulum 2013
Dalam
makalahnya, kelompok dua yang terdiri dari saudari kania, rindi , dan sefi
menjelaskan tentang konsep dasar dari bimbingan dan konseling. Di dalamnya
mereka menjelaskan apa pengertian serta definisi bimbingan dan konseling
menurut para ahli, selanjutnya mereka memaparkan pendapat para ahli mengenai
fungsi, prinsip, azas, dan ruang lingkup dari bimbingan dan konseling. Terakhir
mereka mengaitkan dan menjelaskan bimbingan dan konseling pada kurikulum 2013.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah resume tentang konsep dasar bimbingan dan
konseling yang telah disampaikan oleh kelompok dua.
A.
Definisi Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis
kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun,
ataupun membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat
diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Menurut Moh.Surya (1988:12) dalam Dewa Ketut
(2008:2) “bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan
sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian
dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri
dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan
lingkungan”.
Dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu
proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau
sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan.
Istilah bimbingan sering dikaitkan dengan
konseling. Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “counseling” di dalam kamus artinya
dikaitkan dengan kata “counsel”
memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to
obtain counsel), anjuran (to give
counsel) , dan pembicaraan (to take
counsel). Berdasarkan arti diatas konseling secara etimologis berarti
pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
ASCA
(American School Counselor Association) dalam Syamsu Yusuf (2009:8)
“konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap
penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor
mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi
masalah-masalahnya”.
Dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu
pelayanan yng diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah
klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
B.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) “Pelayanan bimbingan dan
konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1.
Fungsi
Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada diri siswa
yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya.
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan
berkenaan dengan fungsi ini diantaranya:
a.
Layanan
orientasi
Layanan ini diberikan kepada siswa baru agar
mereka mengenal lingkungan sekolahnya dengan lebih baik.
b.
Layanan
pengumpulan data
Layanan ini bertujuan untuk mengumpulkan data
tentang siswa yang lengkap dan akurat, sehingga bisa diperoleh pemahaman yang
lebih mendalam tentang siswa.
c.
Layanan
kegiatan kelompok
Layanan ini diberikan agar siswa memperoleh
pemahaman diri secara lebih baik serta meningkatkan pemahaman lingkungan dan
kemampuan mengambil keputusan secara tepat.
d.
Bimbingan
karir
Layanan ini diberikan kepada siswa sebelum
memangku karir tertentu kelak setelah tamat sekolah.
2.
Fungsi
Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa
beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh klien itu sendiri dan oleh
pihak-pihak yang membantunya. Pemahaman itu meliputi:
a.
Pemahaman
tentang klien
b.
Pemahaman
tentang masalah klien
c.
Pemahaman
tentang lingkungan
3.
Fungsi
Pengentasan
Melalui fungsi
pengentasan ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan
terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta
didik.
4.
Fungsi
Pemeliharaan
Fungsi
pemeliharaan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
5.
Fungsi
Penyaluran
Dalam hal ini layanan bimbingan dan konseling
memberikan bantuan kepada siswa untuk menyalurkan ke arah kegiatan atau program
yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
6.
Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah. Pertama,
bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekolah
atau madrasah. Fungsi Pengembangan
Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan
konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam
mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah. Selain itu dalam
fungsi ini, hal-hal yang sudah baik pada diri siswa dijaga agar tetap baik,
dimantapkandan dikembangkan.
7.
Fungsi
Perbaikan (kuratif)
Dalam fungsi ini, siswa yang memiliki masalah yang
mendapat prioritas untuk diberikan bantuan, sehingga diharapkan agar masalah
yang dialami siswa tersebut tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
8.
Fungsi
Advokasi
Fungsi advokasi
yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan
terhadap peserta didik dalam rangka upata pengembangan seluruh potensi secara
optimal.
C.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Prinsip-prinsip Umum
a. Bimbingan harus berpusat pada individu
yang dibimbingnya.
b. Bimbingan diarahkan untuk memberikan
bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan
kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing.
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan
tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling
dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang
dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan (pelayanan
bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku).
g. Program bimbingan dan konseling harus
dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah atau
madrasah yang bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan dan
konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja sama dengan berbagai
pihak yang terkait.
i.
Untuk
mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan
konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan
berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan
dengan Individu (Siswa)
a. Pelayanan bimbingan dan konseling harus
diberikan kepada seluuh siswa.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur
prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c. Program pemberian bimbingan dan konseling
harus berpusat pada siswa.
d. Pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang
bersangkutan beragam dan luas.
e. Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan
konseling dibentuk oleh individu atau siswa sendiri.
f. Individu atau siswa yang telah memperoleh
bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
D.
Asas Bimbingan dan Konseling
1.
Asas
Kerahasiaan
2.
Asas
Kesukarelaan
3.
Asas
Keterbukaan
4.
Asas
Kekinian
5.
Asas Kemandirian
6.
Asas
Kegiatan
7.
Asas
Kedinamisan
8.
Asas
Keterpaduan
9.
Asas
Kenormatifan
10. Asas Keahlian
11. Asas Alih Tangan
12. Asas Tut
Wuri Handayani
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
1. Segi Fungsi
Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah berfungsi untuk: (1)
pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran,
(6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
2. Segi Sasaran
Ditinjau dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar
siswa secara individual mencapai perkembangan yang optimal.
3. Segi Pelayanan
Mencakup pelayanan-pelayanan diantaranya sebagai berikut:
a. Pelayanan orientasi
b. Pelayanan informasi
c. Pelayanan penempatan dan penyaluran.
d. Pelayanan pembelajaran
e. Pelayanan konseling perorangan
f. Pelayanan bimbingan kelompok
4. Segi Masalah
Ditinjau dari segi penanganan masalah, ruang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah mencakup 4
bidang, yaitu;
1. Bimbingan pribadi
2. Bimbingan sosial
3. Bimbingan belajar
4. Bimbingan karir
F.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling
dengan Kurikulum 2013
Peran guru BK dalam
implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting, pasalnya di tingkat SMA
sederajat penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan. Dengan
adanya program kelompok peminatan, maka peran dan tugas guru BK semakin besar.
Karena sejak awal masuk, siswa harus diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan
kecenderungan pilihannya.
Oleh karena itu, dalam rangka implementasi
kurikulum 2013, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP)
telah melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan bimbingan dan konseling bagi
para guru BK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberbagai tempat.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi,
Dewa Ketut dan Desak P.E. Nila Kusmwati. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Syamsu,
Yusuf dan A. Juntika Nurihsan. (2009). Landasan
Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingan
dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sudrajat,
Akhmad.2014. Pelatihan BK Dalam Kurikulum
2013. [Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
0 komentar:
Posting Komentar