A.
Kerangka
Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Menurut
Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan
dan konseling dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:
B.
Perencanaan
Program Bimbingan dan Konseling
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen atau
mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan
program. Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007), kegiatan asesmen terdiri dari
asesmen lingkungan dan asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik.
Assesmen
lingkungan meliputi dari kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah dan
masyarakat, sarana dan prasarana pendukung program, kondisi dan kualifikasi
konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah. Sedangkan asesmen kebutuhan atau
masalah peserta didik meliputi kegiatan mengidentifikasi karakteristik peserta
didik baik itu berupa aspek fisik maupun aspek psikologis.
Menurut
Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas
perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah
sebagai berikut:
a. Rasional
Rasional
merupakan rumusan dasar pemikiran mengenai urgensi bimbingan dan konseling di
sekolah.
b. Visi
dan Misi
Visi : membangun iklim sekolah bagi kesuksesan seluruh peserta didik.
Misi : memfasilitasi seluruh peserta didik
memperoleh dan menguasai kompetensi baik dalam aspek kognitif, afektif dan
psikomotor, berlandaskan pada norma dan aturan agama.
c. Deskripsi
Kebutuhan
Deskripsi
kebutuhan tiada lain adalah rumusan tugas-tugas perkembangan, yakni standar
kompetensi kemandirian yang disepakati bersama.
d. Tujuan
1. Rumuskan
tujuan yang akan dicapai dalam bentuk perilaku yang harus dikuasai peserta
didik setelah memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Penyadaran,
untuk membangun pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap perilaku atau
standar kompetensi yang harus dipelajari dan dikuasai.
3. Akomodasi,
untuk membangun pemaknaan,
internalisasi, dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai bagian dari
kemampuan dirinya.
4. Tindakan
yaitu mendorong peserta didik untuk mewujudkan perilaku dan kompetensi baru itu
dalam tindakan nyata sehari-hari.
e. Komponen
Program
Komponen program
meliputi:
1. Komponen
pelayanan dasar
Komponen pelayanan dasar meliputi:
a) Bimbingan
klasikal
b) Pelayanan
orientasi
c) Pelayanan
informasi
d) Bimbingan
kelompok
e) Pelayanan
pengumpulan data.
2. Komponen
pelayanan responsif
Komponen pelayanan responseif
terdiri dari:
a) Konseling
individual dan kelompok
b) Referal
atau alih tangan
c) Kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
d) Kolaborasi
dengan orang tua
e) Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah
f) Konsultasi
g) Bimbingan
teman sebaya
h) Konferensi
kasus
i)
Kunjungan rumah.
3. Komponen
perencanaan individual
Komponen perencanaan individual
meliputi:
a) Analisis kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang dilakukan oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).
b) Pelayanan
penempatan (penjurusan dan penyaluran), dengan tujuan untuk membentuk peserta
didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4. Komponen
dukungan sistem
Komponen dukungan sistem terdiri
dari:
a) Pengembangan
profesi
b) Manajemen
program
c) Riset
dan pengembangan.
f. Rencana
Operasional
Rencana kegiatan
merupakan uraian detail dari
program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah
maupun luar sekolah untuk memfasilitasi peserta didik mencapai tugas
perkembangannya.
Berikut ini
hal-hal yang harus dilakukan dalam penyusunan rencana kegiatan:
1. Mengidentifikasi
dan merumuskan kegiatan
2. Mempertimbangkan
porsi waktu.
3. Inventarisasi
kebutuhan yang diperoleh dari needs
assessment ke dalam tabel kebutuhan
4. Melakukan
penjadwalan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan kedalam
bentuk kalender kegiatan
5. Melakukan
program bimbingan dan konseling dalam bentuk kontak langsung dan tanpa kontak
langsung dengan peserta didik.
g. Pengembangan
Tema atau Topik
Tema ini
merupakan rincian lanjut dari kegiatan yang telah diidentifikasi terkait dengan
tugas-tugas perkembangan.
h. Pengembangan
Satuan Pelayanan
Pengembangan
Satuan Pelayanan dapat berupa dokumen tersendiri yang merupakan pengembangan
secaran bertahap dari tema yang telah ditentukan
i.
Evaluasi
Kegiatan evaluasi meliputi:
1. Evaluasi
terhadap perkembangan peserta didik. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui
tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan.
2. Evaluasi
terhadap keterlaksanaan program. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk akuntabiltas
pelayanan bimbingan dan konseling.
j.
Anggaran
Rencana anggaran untuk mendukung
implementasi program dinyatakan secara cermat, rasional dan realistik.
C.
Personil
Program Bimbingan
dan Konseling
Kelana lestari
(2014), menjelaskan bahwa Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar
bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya
organisasi yang jelas dan teratur.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Kepala
Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b.
Koordinator BK dan Konselor Sekolah
c.
Guru Mata Pelajaran
d.
Wali Kelas
e.
Siswa
f.
Tata Usaha
g.
Komite Sekolah
Keterangan:
a. Kepala
Sekolah (bersama Wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada
satuan pendidikan (SLTP, SMA/SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab
dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
b.
Koordinator BK (bersama konselor sekolah) adalah
pelaksana utama pelayanan BK
c.
Guru (Mata pelajaran atau praktik), adalah pelaksana
pengajaran dan praktik / latihan
d.
Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus
untuk mengurusi pembinaan dan adminstrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas,
kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
e.
Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan
pengajaran, praktik/latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
f.
Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
g.
Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari
unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif.
Hubungan antara Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan
administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah
hubungan kerjasama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi
Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK (dan Guru
pembimbing/Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa
adalah hubungan layanan.
Personil program Bimbingan
dan Konseling terdiri dari personil utama dan personil pendukung.
Personil utama meliputi:
a.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
b. Konselor
Konselor
adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi S-1 Program Studi Bimbingan dan Konseling
dan menyelesaikan pendidikan profesi konselor.
Personil
pendukung meliputi:
a.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
b. Guru
Mata Pelajaran/Praktik
c. Wali
Kelas
d. Staf
Administrasi
D. Tugas dan Tanggunga Jawab Personil
Sekolah Dalam Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Permana (2014), dalam penyelengaraan program
bimbingan dan konseling mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya
agar lebih berperan sesuai dengan batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a.
Kepala Sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah:
1) Mengkoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan.
2) Menyediakan
dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling.
3) Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan bimbingan dan konseling.
4) Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
5) Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
b.
Wakil Kepala Sekolah
Wali
kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal:
1) Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
2) Melaksanakan
kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana bimbingan
dan konseling.
3) Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
c.
Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas
koordinator gurupembimbing adalah:
1) Mengkoordinasikan
para guru pembimbing (konselor) dalam:
a) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling
b) Menyusun
program
c) Melaksanakan
program
d) Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling
e) Menilai
program
f) Mengadakan
tindak lanjut.
2) Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana.
3) Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d.
Guru Pembimbing (Konselor)
Guru
pembimbing atau konselor bertugas:
1) Memasyaratkan
kegiatan bimbingan dan konseling.
2) Merencanakan
program bimbingan dan konseling.
3) Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan dan konseling menjadi tanggung jawabnya.
4) Menganalisis
hasil evaluasi.
e.
Guru Mata Pelajaran
Guru
Mata Pelajaran bertugas:
1) Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2) Ikut
serta dalam program layanan bimbingan.
3) Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f.
Wali Kelas
Wali
kelas bertugas:
1) Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
2) Ikut
serta dalam konsferensi kasus.
3) Memberikan
informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk
memperoleh layanan bimbingan.
g.
Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf
dan tata usaha adalah bertugas:
1) Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
2) Membantu
menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
3) Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, D. K.
(1995). Proses Bimbingan dan Penyuluhan di
Sekolah. Jakarta: Rineka
Cipta.
Kelanalestari.(2014). StrukturOrganisasidanPerananPersonel BK. [Online].Diaksesdarihttps://kelanalestari.wordpress.com/2014/01/16/struktur-organisasi-dan-peranan-personil-bk/
Permana, A. (2014). TugasdanTanggungJawabPersonilSekolahDalam Program BimbingandanKonseling.[Online].Diaksesdarihttp://konselorbugis.blogspot.com/2013/10/peran-dan-tanggung-jawab-masing-masing.html
Kartadinata,
Sunaryo,dkk.(2007). Rambu-RambuPenyelenggaraanBimbingandanKonselingDalamJalurPendidikanFormal.Jakarta:
Depdiknas.
0 komentar:
Posting Komentar