HANDS –OUT PERKULIAHAN
BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN
MATEMATIKA
(MAT 500 -
2 SKS - SEM 3 )
PERKULIAHAN
I
Kompetensi
Guru Matematika
Disusun oleh
Drs. H. Erman Suherman, M.Pd
130605179
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FPMIPA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2008
KOMPETENSI GURU MATEMATIKA
1.
Pendahuluan
Sebagai
calon guru, dipandang perlu untuk mengetahui dan memahami tenntang Undang-undang
Guru dan Dosen (UUGD-UURI No. 14 Tahun 2005) dan Peraturan Pemerintah (PP
No.19/2005) sebagai acuan untuk melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah dan
di masyarakat. Dalam UUGD dan Permen tersebut dinyatakan bahwa kompetensi guru
meliputi kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
Sedangkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional (Kepmendiknas No. 045/U/2002) menyatakan bahwa kompetensi sebagai
seperangkat tindakan cerdas dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas-tugas dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap yang terwujud dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Secara
simpel, kata kompetensi bisa dipadankan dengan kemampuan (Sunda, pangabisa), yaitu prilaku individu dalam
bentuk aktivitas dan sikap sebagai manifestasi dari kondisi intelektual,
emosional, dan spiritual yang bersangkutan. Kondisi intelektual mengacu pada
pemahaman keilmuan, emosional mengacu pada perasaan, dan spiritual mengacu pada
keyakinan keagamaan. Ketiga kondisi
psikologis tersebut selalu bersinergi dalam keadaan terpadu dan menyesuaikan
diri sesuai dengan situasi dan keadaan di mana individu itu berada.
Sebagai mahasiswa calon guru matematika, visi
dan misi anda haruslah berorientasi pada keempat kompetensi tersebut di atas,
jika ingin menjadi guru profesional. Oleh karena itu setiap calon guru matematika
mempunyai kewajiban untuk berusaha
maksimal dalam meraih, menguasai, dan memiliki keempat kompetensi tersebut
sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah dan berkehidupan
sebagai anggota masyarakat yang baik. Sebagai guru matematika, dalam
implementasinya keempat kompetensi tersebut disesuaikan
1
dengan karakteristik
pembelajaran matematika yang memang mempunyai sifat khusus.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan yang langsung berkaitan dengan persiapan dan
pelaksanaan pembelajaran di kelas,
berhubungan dengan siswa, materi pelajaran, media pembelajaran, dan sarana-prasarana.
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, dan pengembangan
siswa untuk meaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara
terinci, maksud dari kalimat di atas adalah sebagai berikut ini,
a.
Memahami
siswa dengan cara memanfaatkan psikologi perkembangan kognitif, psikologi
kepribadian, dan pengetahuan awal yang dimiliki
b.
Merancang pembelajaran dengan cara memahami
psikologi belajar dan pembelajaran, menentukan strategi dan model pembelajaran
yang sesuai dengan kondisi siswa, menyusun kompetensi-indikator yang ingin
dicapai siswa, menganalisis materi bahan belajar, dan menyusun rencana
pembelajaran (Program Tahunan, Program Semester, Program Satuan Pelajaran,
Silabus, Analisis Materi Bahan Belajar, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran-RPP,
Lembar Kegiatan Siswa, Media yang tepat, dan instrumen Evaluasi yang akurat)
c.
Melaksanakan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan (kesiapan
ruang-alat-media-siswa, apersepsi, informasi kompetensi-rencana aktivitas, motivasi),
kegiatan inti (menunjukkan penguasaan materi, keterkaitan dengan
pengetahuan lain, kontekstual, sistematika-hierarkhis, kesesuaian dengan
indikator komptensi, penguasaan kelas, menumbuhkan kebiasaan positif,
kesesuaian dengan alokasi waktu, ketrampilan penggunaan sumber-media,
memfasilitasi partisipasi-aktivitas siswa, kemampuan khusus matematika,
2
evaluasi proses dan hasil
belajar, penggunaan bahasa), kegiatan penutup (refleksi, membimbing
rangkuman, tindak lanjut-tugas-pengayaan-remidial)
d.
Merancang-melaksanakan
evaluasi pembelajaran dengan berbagai metode, menganalisis, menentukan ketuntasan
belajar siswa, memanfaatkan hasil evaluasi untuk peningkatan kualitas proses
pembelajaran
e.
Mengembangkan
siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya dengan mamfasilitasi
pengembanagn potensi akademik dan non akademik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi bahan belajar secara
mendalam dan luas, yang mencakup materi minimal dalam kurikulum yang berlaku,
substansi keilmuan yang memayungi materi tersebut, penguasaan strukrtur dan
metodologi keilmuannya.
Secara terinci, maksud dari
kalimat di atas adalah sebagai berikut ini.
a. Menguasai substansi keilmuan dengan indikator memahami materi bahan
belajar sesuai kurikulum yang berlaku, memahami struktur- konsep-dan metode
keiluan yang koheren dengan bahan belajar siswa, memahami koneksivitas dengan
pelajaran terkait, dan menerapkan konsep keilmuan dalam aplikasi kehidupan nyata.
b. Menguasai struktur dan metode keilmuan
memiliki indikator yang sesuai dengan kajian penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam bidang studi.
4.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan individu yang mencerminkan kepribadian mantap,
stabil, dewasa, arif, berwibawa, teladan, dan berakhlaq mulia. Secara terinci
kompetensi kepribadian tersebut adalah meliputi hal sebagai berikut ini.
3
a. Kepribadian mantap bertindajk sesuai
dengan aturan yang berlaku – nortma hukum, norma etika, norma sosial, bangga
sebagai guru, dan konsistensi
b. Kepribadian dewasa dengan ciri
kemandirian, etos kerja, profil guru
c. Arif memiliki indikator tindakan atas azas manfaat bagi siswa,
sekolah, dan masyarakat, keterbukaan dalam berfikir dan bertindak
d. Berwibawa yaitu memiliki pribadi yang
berpengaruh poositif dan disegani
e. Berakhlaq mulia sehingga menjadi teladan
dengan cara bertindak sesuai norma agama (ikhlas, jujur, iman, taqwa,
memudahkan urusan, menyenangkan).
5.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan siswa, sejawat guru, pimpinan,
staf yang lain, dan masyarakat yang lainnya. Indikator kemampuan sosial
ini adalah :
a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan siswa dalam konteks
pembelasjaran sehingga tercipta suasana kondusif, nyaman dan menyenangkan
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan sejawat guru dan jajaran dunia pendidikan dalam konteks profesi, keilmuan, dan
kekerabatan sehingga tercipta suasana kondusif, nyaman dan menyenangkan
c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar dalam konteks
kependidikan kemasyarakatan sehingga tercipta suasana kondusif, nyaman dan
menyenangkan
d. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan masyarakat sekitar tempat tinggal (rumah) dalam konteks
kemasyarakatan sehingga tercipta suasana kondusif, nyaman dan menyenangkan
4
e. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan keluarga sendiri dan keluarga besar (famili-dulur) konteks
kekeluargaan sehingga tercipta suasana silaturahmi yang erat jauh dari
prasangka.
6. Rangkuman / Tugas
Anda telah
menyimak uraian materi tentang kompetensi guru matematika yang semestinya
diraih, dipahami, dan dikuasai oleh setiap mahasiswa program studi pendidikan
matematika untuk diamalkan secara ikhlas dalam melaksanakan pebelajaran
matematika di sekolah. Semoga setiap niat, ucapan, dan aktitivitas dalam
menjalankan profesi anda sebagai guru menjadi bernilai shodaqoh
Agar anda
dapat lebih menguasai dan memaknai uraian materi di atas, simaklah peta konsep
berikut ini, kemudian buatlah narasinya. OK?
5
0 komentar:
Posting Komentar